Jakarta, Bimas Islam – Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam merawat harmoni sosial sekaligus meredam potensi konflik politik di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, dalam acara D’Park: Deklarasi Harmoni Merah Putih: Bersama Penyuluh Agama Mewujudkan Cita Mulya Bangsa yang digelar secara daring pada Senin (1/9/2025). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 450 penyuluh lintas agama.
Zayadi mengatakan, penyuluh agama dan penghulu bukan sekadar aparatur, tetapi pendorong gerakan kemaslahatan umat. “Kita ini para aktor layanan keagamaan. Dalam suasana seperti ini, kita bisa mengembangkan apa yang disebut dengan religious diplomacy untuk merawat harmoni dan menjaga negeri ini,” ujarnya.
Zayadi menambahkan, aksi-aksi kemanusiaan yang dilakukan penyuluh juga berperan penting dalam menenangkan masyarakat serta mendorong solidaritas di masa krisis. Menurutnya, langkah ini bukan hanya pelayanan rutin, melainkan pengabdian nyata yang berdampak luas.
Pendekatan Syariah untuk Meredam Konflik
Zayadi juga menyinggung pentingnya konsep maqasid syariah dalam menyikapi konflik politik dan sosial. Melalui prinsip hifdul ‘aql (menjaga akal), penyuluh berperan melawan hoaks dan ujaran kebencian. Dengan hifdul nasl (menjaga generasi), mereka mendorong pembinaan generasi yang moderat. Sedangkan melalui hifdul nafs (menjaga jiwa), penyuluh berupaya mencegah kekerasan dan anarkisme.
Menurutnya, pendekatan tersebut memperkuat posisi penyuluh sebagai agen perdamaian yang tidak hanya bergerak di ranah spiritual, tetapi juga sosial.
Zayadi menilai, tantangan terbesar penyuluh agama adalah menjaga netralitas di tengah polarisasi politik, sembari tetap aktif membangun ruang dialog dan solusi damai. “Konflik politik tidak dapat dihindari dalam demokrasi. Namun, melalui diplomasi agama, aksi kemanusiaan, dan keteladanan moral, penyuluh agama memiliki peran vital dalam memastikan perbedaan tidak berubah menjadi perpecahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, harmoni bukan hanya tugas pemerintah, melainkan panggilan seluruh elemen bangsa. “Ketika keadilan ditegakkan dan rasa saling menghargai dipupuk, konflik dapat dikelola menjadi ruang belajar bersama, bukan sumber kehancuran,” ujarnya.
Keadilan sebagai Fondasi Perdamaian
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengingatkan pentingnya keadilan sebagai kunci utama ketenangan bangsa. Ia menekankan, kepekaan terhadap ketidakadilan harus dimulai dari lingkungan kecil hingga kebijakan besar. Dengan keadilan yang ditegakkan, harmoni dan ketenteraman sosial akan lebih mudah tercapai.
Arsad pun mengutip pemikiran Ibnu Khaldun dan Ibnu Taimiyah. “Keadilan itu adalah asas utama, fondasi utama dalam sebuah negara. Ketika rasa keadilan itu tercoreng, negara pun akan terganggu,” pungkas Arsad.
Fn/Mr



