Semarang, Bimas Islam– Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia diimbau untuk tidak hanya fokus pada bimbingan dan penyuluhan, tetapi juga menyusun laporan kinerja berbasis data kuantitatif. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, dalam kegiatan Pembinaan Evaluasi Kinerja dan Serap Aspirasi Penyuluh Agama se-Jawa Tengah di Kota Semarang, Kamis (17/4/2025).
Dalam arahannya, Abu menegaskan pentingnya pelaporan yang terdokumentasi secara sistematis, mulai dari jumlah sasaran, jenis layanan, hingga dampaknya. “Kita dituntut memberi dampak. Layanan Bapak dan Ibu (Penyuluh Agama Islam) harus berpengaruh dan terukur, maka pelaporan harus berbasis data, by name dan by achievement,” ujarnya.
Ia mencontohkan model kerja guru sebagai standar pengukuran kinerja yang dapat diadopsi oleh para penyuluh. Menurutnya, jika guru dapat dihitung kontribusinya berdasarkan jumlah siswa per semester, maka penyuluh pun perlu menunjukkan capaian jumlah binaan dalam periode yang sama.
“Guru satu semester mengajar berapa orang, satu rombel berapa siswa, semester berikutnya berganti. Begitu juga penyuluh, harus bisa menunjukkan siapa saja yang dibina, dan apa peningkatannya. Harus ada data dan nama,” jelasnya.
Abu menjelaskan bahwa pendekatan berbasis data tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga memperkuat posisi penyuluh di tengah masyarakat. Laporan yang rapi dan kuantitatif akan meningkatkan penghargaan terhadap profesi penyuluh.
“Kalau dalam laporan disebutkan Bapak Ibu membina majelis taklim dengan jemaah minimal 15 orang, ada rencana pembinaan, dan terlihat hasilnya, ini menandakan keseriusan. Penyuluh tidak akan dianggap remeh,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendataan majelis taklim secara terstruktur, termasuk jumlah majelis, jemaah, dan bentuk kegiatan. Menurutnya, sistem rotasi binaan antarsemester dapat membantu dalam mengukur jangkauan dan dampak kerja.
Abu membuka kemungkinan pengaturan ulang tugas bagi penyuluh jika jumlah majelis yang ditangani terlalu banyak atau tidak proporsional, untuk menjaga efektivitas layanan.
Lebih lanjut, ia mendorong penyuluh untuk mulai mengadopsi sistem kurikulum pembinaan, sebagaimana yang diterapkan dalam dunia pendidikan. “Dari 38 ribu penyuluh agama, coba dihitung, berapa banyak orang yang telah dibina? Tentang apa saja? Efeknya apa? Ini yang harus mulai kita catat,” tegasnya.
Abu menegaskan, penyuluh adalah agen perubahan sosial keagamaan yang berorientasi pada transformasi. "Oleh karena itu, sistem kerja dan pelaporan harus mengikuti logika dampak, bukan sekadar aktivitas," tandas Abu.
Fn/Mr



