Jakarta, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama melakukan inovasi dakwah berupa pengembangan di tengah masyarakat. Inovasi dakwah ini amat diperlukan agar materi dakwah tidak selalu berbentuk ceramah teoritis.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi, saat menjadi narasumber dalam Halaqoh Penceramah Agama dan Launching Aplikasi UstadzKita yang dihelat di Jakarta, Kamis-Sabtu, 8-10 April 2021.
"Majelis taklim tidak hanya mengajarkan materi agama yang bersifat fikih, tetapi harus dikembangkan dengan materi muamalah terkait pemberdayaan ekonomi," ungkap Juraidi di Jakarta, Kamis (8/4/21).
Juraidi mencontohkan aksi nyata yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Para penyuluh memiliki inovasi dakwah berupa pembentukan Koperasi Syariah Majelis Taklim.
"Tadi siang saya menghadiri Launching Koperasi Syariah Majelis Taklim yang diinisiasi oleh PAI melalui Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh). Ada 26 Koperasi Syariah mewakili 26 kecamatan di Kabupaten Klaten," tambahnya.
Koperasi Syariah yang mendapatkan dukungan modal awal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah ini, tambah Juraidi, sangat aplikatif dan inovatif dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah Koperasi Syariah Majelis Taklim itu didukung Baznas. Keberadaan koperasi ini sangat penting, apalagi di masa pandemi Covid-19. Masyarakat sedang mengalami kesusahan, dikhawatirkan masuk ijon, rentenir, dan lainnya. Bagaimanapun, dakwah harus sesuai dengan yang dibutuhkan objek dakwah," terangnya.
Juraidi menambahkan, para penceramah dan mubalig perlu memberikan perhatian khusus terkait masalah ekonomi umat. Pasalnya, potensinya sangat besar namun belum dimanfaatkan secara optimal.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



