Padang, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam non-PNS Kementerian Agama Kota Padang, Zulfahmi mengatakan, umat Islam didorong untuk lebih berperan dalam perekonomian. Bukan hanya sebagai objek atau konsumen, tetapi juga sebagai subjek atau penggerak perekonomian.
“Sejak menjadi Penyuluh Agama pada tahun 2017, disamping tetap menjalankan tugas-tugas kepenyuluhan secara umum, saya juga membuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satunya mengembangkan koperasi simpan pinjam bekerja sama dengan KUA dan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) setempat,” ujar Zulfahmi kepada bimasislam, Rabu (19/1/2022).
Ia mengungkapkan, pada tahun 2018 sudah mulai bergabung di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) sekaligus menjadi Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Koperasi bisa menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan. Sebab menurutnya, UMKM juga bisa berkembang karena bisa membantu masyarakat terhindar dari jeratan rentenir dan pinjaman online (Pinjol).
“Hal pertama dilakukan adalah dengan mengkonversi koperasi dari konvensional ke pola syariah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, dan amanah Undang-Undang No. 25 tahun 1992 tentang Koperasi serta peraturan turunannya,” ungkapnya.
Ia mengaku, sejak 2018 pihaknya juga sudah mengikuti berbagai pelatihan tentang koperasi. “Terakhir ikut pelatihan di Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Pusat dan langsung dapat sertifikat sebagai DPS koperasi yang ditandatangani langsung oleh Wapres KH. Ma'ruf Amin,” ungkapnya.
“Pada tahun 2022 ini, kami juga menggencarkan melakukan pendampingan ke koperasi di kota Padang yang jumlahnya sekitar 300 koperasi di 104 kelurahan. Sejak kemarin kami ke KSPPS Kelurahan Kalumbuk, hari ini Kelurahan Anduring, insyaallah besok ke Kelurahan Pasar Ambacang,” ungkapnya.
Dikatakan, hal itu dilakukan sebagai ikhtiar dakwah dalam pemberdayaan umat, karena menurutnya, agama yang kuat juga harus dibarengi dengan ekonomi yang kuat.
“Apabila taraf ekonomi meningkat, maka insyaallah masyarakat juga bisa khusuk dalam melaksanakan ibadah,” ungkapnya.
Aktif Salurkan Bantuan
Zulfahmi menambahkan, Koperasi yang diberni nama Anduring itu aktif menyalurkan bantuan tiap enam bulan sekali.
"Kami salurkan ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid terdekat se-Kecamatan Kuranji," ungkapnya.
Selain itu, bantuan juga disalurkan kepada masyarakat yang terlilit utang dan UMKM yang bangkrut akibat pandemi Covid-19.
"Kami juga memberikan paket sembako setiap menjelang lebaran, kemudian bantuan dalam bentuk uang langsung ke rekening penerima," pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



