Jakarta, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam KUA Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Naif Adnan mencetuskan gagasan KUA Ramah Penelitian. Naif menyebutkan, KUA dengan puluhan tugas dan fungsi seperti disebutkan dalam PMA 34 Tahun 2016 sangat strategis dijadikan objek penelitian.
"KUA mempunya tugas bidang keagamaan dan keluarga yang sangat kompleks dan ini menarik untuk diteliti. Apalagi jika berbicara tentang Penyuluh Agama baik PNS maupun non-PNS, banyak sekali yang bisa diteliti," ungkap Naif di Jakarta, Kamis (21/7/22).
Naif menjelaskan, penelitian yang dilakukan di KUA meliputi regulasi, tugas, dan fungsi Penyuluh Agama. Ia menyebutkan sejumlah contoh penelitian yang bisa dilakukan di KUA, seperti Moderasi Beragama, stunting, dan literasi digital. Tema tersebut, ungkapnya, menarik diteliti jika dikaitkan dengan kinerja Penyuluh Agama.
Naif menambahkan, KUA Pesanggarahan kerap menerima kunjungan mahasiswa yang melakukan penelitian di KUA tempatnya bertugas. "Misalnya mahasiswa dari Fakultas Dakwah, Fakultas Syariah bahkan Fakultas Kedokteran dari berbagai universitas atau perguruan tinggi. Tidak hanya untuk skripsi tetapi juga tesis," tambahnya.
KUA Ramah Penelitian, tambah Naif, menuntut sikap ramah seluruh petugas KUA. Sikap ramah ini, tambahnya, mudah dilaksanakan ketika petugas KUA menyadari pentingnya penelitian sebagai salah satu rujukan akademis sekaligus bahan merumuskan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Penelitian bertujuan untuk meneliti sebuah masalah, memecahkan, dan memberi solusi. Penelitian juga bermanfaat bagi instansi KUA untuk meningkatkan kinerja dan inovasi," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



