Lampung Tengah, Bimas Islam --- Instruksi Menteri Agama (Menag) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Protokol Kesehatan 5 M disosialisasikan dan dilaksanakan oleh seluruh jaringan Kementerian Agama. Tak hanya melalui penyuluhan di kantor, Penyuluh Agama Islam yang menjadi ujung tombak Kemenag melakukan sosialisasi hingga ke pasar.
"Banyak masyarakat yang abai. Jadi kami datangi pasar. Kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat di pinggir jalan dan di pasar. Kami bawa pengeras suara untuk sosilisasi 5 M sesuai instruksi Menteri Agama. Bersamaan dengan sosialisasi, kami juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat di pasar dan pinggir jalan," ungkap Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Indah Susilowati kepada Bimas Islam, Kamis (25/2/21).
Indah bersama enam rekannya berkeliling menghampiri masyarakat di pinggir jalan dan lapak tempat berjualan di Pasar Tanggulangin. Masyarakat yang dihampiri terlihat antusias dan tersenyum saat menerima pembagian masker gratis.
"Ini merupakan aksi kemanusiaan untuk saling mengingatkan dan melindungi masyarakat dari ganasnya Covid-19. Kita juga menjalankan instruksi Menteri Agama untuk menerapkan protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan. Semoga kita bisa saling menjaga satu sama lain," pungkas Indah.
(Pirman)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



