Lumajang, Bimas Islam --- Pengalaman adalah guru terbaik tampaknya sesuai dengan yang dialami Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Lumajang, Kabupateng Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Sriwanti. Meski sudah disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, Sri pernah meringkuk di rumah sakit selama 27 hari karena positif Covid-19.
Pengalaman inilah yang membuat Sri bersemangat mensosialisasikan pentingnya menjaga protokol kesehatan dalam semua kondisi dan tempat. Sri menuturkan, sakit karena Covid-19 sangatlah tidak menyenangkan.
"Awalnya tidak ada gejala apa-apa. Sehari-hari saya patuhi protokol kesehatan secara ketat. Tiba-tiba jam 2 dini hari, kaki saya lemas, tulang-tulang terasa remuk dan sesak nafas," ungkap Sri kepada Bimas Islam, Rabu (24/2/21).
Sri langsung dibawa ke rumah sakit Wijaya Kusuma Lumajang pada Minggu (13/12/20). Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Sri dipindah ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Rumah Sakit Muhammadiyah Lumajang.
"Covid-19 itu nyata adanya. Jangan diremehkan. Covid-19 itu ganas dan menyakitkan," ungkapnya.
Demi mengajak sebanyak mungkin masyarakat agar tidak terpapar Covid-19 seperti dirinya, wanita 48 tahun yang pernah mengalami kondisi kritis saat dirawat selama 27 hari berkomitmen untuk terus mensosialisasikan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Lumajang khususnya dan Indonesia pada umumnya, ayo patuhi protokol kesehatan 5 M. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Kita semua ingin Covid-19 ini segera berlalu," tambahnya.
Setelah dinyatakan sembuh, Sri terus bersemangat untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan 5 M. Sri melakukan sosialisasi saat melakukan penyuluhan kepada masyarakat, keluarga dan orang terdekatnya.
"Masyarakat Indonesia harus bangkit dan semangat bersama melawan Covid-19. Ayo sosialisasikan 5 M kepada anak-anak, pasangan, dan kerabat. Saya akan menjalankan tugas mulia ini secara berkelanjutan sampai Covid-19 benar-benar berlalu dari bumi Indonesia," tutupnya.
Untuk diketahui, Gerakan Sosialisasi Protokol Kesehatan 5 M merupakan Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021. Protokol kesehatan 5 M meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
(Pirman)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



