Way Kanan, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kabupaten Way Kanan, M Ali memacu mobilnya menuju Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Puluhan warga masyarakat yang tergabung dalam Majelis Taklim Al-Ikhlas tengah menunggunya untuk mendapatkan pembinaan.
"Total perjalanan 84 kilometer pulang dan pergi dari Kankemenag Kabupaten Way Kanan. Rasa lelah seketika hilang saat melihat wajah bahagia para jemaah," ungkap Ali melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Rabu (26/1/22).
Dalam kesempatan tersebut, Ali yang juga Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Provinsi Lampung ini menyampaikan dua hal penting terkait hidup bersama. Dua hal ini, katanya, bisa diterapkan dalam berorganisasi dan bermasyarakat.
"Pertama, musyawarah. Ini sesuai dengan ayat Al-Qur'an, wasyawirhum fil amri (Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam suatu urusan) serta karakteristik sebagai masyarakat Indonesia," tambah Ali mengutip Surah Ali 'Imran ayat 159.
Menurut Ali, musyawarah yang dilaksanakan dengan asas mufakat mampu melahirkan rasa tanggung jawab antarsesama masyarakat dan anggota organisasi sehingga berbagai program dan kegiatan yang disepakati akan mudah dilaksanakan.
"Kedua, jika sudah sepakat maka bersungguh-sungguh. Ini seperti kelanjutan ayat di atas, fa idza 'azamta fatawakkal 'alallah (Jika kamu membulatkan tekad, bertawakalah kepada Allah)," terangnya.
"Supaya tidak saling menyalahkan dan saling bertanggung jawab serta saling merasa bahwa organisasi ini milik bersama," pesannya kepada jemaah Majelis Taklim Al-Ikhlas.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



