Cilacap, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, gencar melakukan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama (Menag) No. 21 dan 22 Tahun 2021 ke 91 masjid dan 233 musala. Sosialisasi tersebut dilakukan dalam beragam bentuk.
Koordinator Penyuluh Agama Islam KUA Kawunganten, Isti menjelaskan, sosialisasi Surat Edaran Menag tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat di tengah merebaknya pandemi Covid-19. Selain itu, kata dia, sebagai wujud pelayanan agar masyarakat terbebas dari Covid-19.
“Selama pandemi Covid-19 ini, kita terus menyosialisasikan Surat Edaran Menag No. 21 dan 22 Tahun 2021 ke 91 masjid dan 233 musala. Kita tidak bosan terus mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam situasi seperti ini,” ujar Isti di Kawunganten kepada bimasislam melalui sambungan telepon, Senin (9/8).
Isti tak menampik fakta bahwa masih banyak masyarakat yang mengabaikan prokes 5M meski sudah sering diingatkan. Sehingga, kata dia, Penyuluh Agama tidak boleh memiliki rasa bosan untuk terus menyosialisasikannya kepada masyarakat.
“Kita sadari bahwa masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan prokes. Sekadar memakai masker saja masih banyak yang tidak melakukan. Tapi kita tidak boleh mengendurkan semangat kita untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya prokes 5M,” katanya.
Dalam sosialisasi prokes tersebut, kata Penyuluh Agama Islam Fungsional ini, pihaknya sampai berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengumpulkan takmir-takmir masjid dan pengurus musala.
“Kita juga bekerja sama dengan pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi ini. Kita kumpulkan semua takmir masjid, kita edukasi pentingnya protokol kesehatan, lalu kita serahkan pamflet-pamflet berisi Surat Edaran dari Menteri Agama untuk kemudian ditempelkan di masjid mereka masing-masing,” ujar Isti.
Ia berharap pandemi Covid-19 segera berlalu sehingga masyarakat bisa kembali bekerja seperti biasanya. “Yang pasti kita terus berdoa dan berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Kasihan masyarakat kalau pandemi Covid-19 terus-terusan terjadi, mereka susah untuk melakukan aktivitas seperti biasanya karena dibatasi,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



