Jakarta, bimasislam -- Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mendapat kesempatan menyampaikan program pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama tahun 2019. Selain melaporkan prestasi dan capaian-capaian yang ditayangkan dalam bentuk video pendek, Dirjen memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memaparkan sejumlah program Ditjen Bimas Islam, di antaranya terkait dengan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dan penguatan moderasi beragama di tanah air.
"Salah satu magic word yang merupakan pesan dari Risalah Jakarta dan Pemufakatan Yogyakarta adalah perlunya menguatkan moderasi beragama," ujar Dirjen.
Dikatakannya, implementasi dari komitmen Moderasi Beragama itu adalah akan dilakukan evaluasi terhadap PAI, terutama yang tidak sesuai dengan semangat moderasi Islam.
Melalui Direktur Penerangan Agama Islam, Dirjen menyampaikan bahwa ia telah mengirim surat kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk melakukan evaluasi kinerja penyuluh. Terlebih, imbuhnya, setelah keluar Keputusan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2019 yang mengatur besaran honorarium bagi penyuluh agama yang semula sebesar Rp 500 ribu menjadi satu juta rupiah.
"Dengan semangat menguatkan moderasi beragama ini, jika ada penyuluh yang ikut menyebarkan hoax, ujaran kebencian, memprovokasi, atau sejenisnya, akan kami evaluasi, lalu kita lakukan perekrutan ulang," ujar Dirjen.
Dirjen berharap rekrutmen ulang bagi penyuluh tersebut dapat dilakukan sebelum Pemilihan Umum bulan April mendatang. "Tidak berkaitan dengan tendensi politik, tetapi karena berita hoax, ujaran kebencian, dan provokasi demikian maraknya menjelang Pemilu, justru keberadaan penyuluh agama yang baru direkrut itu berfungsi untuk meredamkan dan mendamaikan suasana," ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo itu.
Terkait program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi penyuluh, dalam kesempatan tersebut Dirjen juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Litbang atas sinerginya dengan Bimas Islam yang telah menyelenggarakan Diklat bagi penyuluh agama.
"Mulai 2015 lalu sudah ada Diklat Penyuluh bagi PNS dan Non PNS yang dilaksanakan oleh Badan Litbang. Bahan-bahan materi Diklat juga bersumber dari Balitbang. Harapannya, penyuluh yang memiliki fungsi informatif, konsultatif, edukatif dan advokatif, dapat benar-benar optimal dalam menjalankan tugasnya, serta mengkamkanyekan Islam yang rahmatan lil 'alamin" ujar Dirjen.
Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2019 digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta. Rakernas yang diikuti seluruh pejabat Eselon I dan II di tingkat pusat dan daerah ini berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 Januari 2019. Selain mendiskusikan dan merumuskan sejumlah program, Rakernas juga menghadirkan narasumber penting dari luar instansi Kemenag, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta peneliti dan motivator nasional Rhenald Kassali.
Penulis: Sigit
Editor: Sigit
Foto: kemenag
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



