Bireuen, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) diminta untuk terus memberikan pemahaman dan melestarikan moderasi beragama kepada masyarakat secara kontinyu.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal saat mengisi kegiatan penguatan moderasi beragama bagi PAI Angkatan III di lingkungan Kankemenag Bireuen, Jum'at (3/6/2022) siang.
Sebagai penyuluh sebut Iqbal, harus menjadi lentera dan obor ditengah masyarakat. "Jangan sampai kehadiran kita selalu penyuluh justru menjadi beban dan masalah bagi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, penyuluh harus berhasil menyampaikan sesuatu kepada masyarakat dengan baik, dan cara menyampaikan juga harus benar.
Iqbal juga mengajak para penyuluh agar bertabayyun terhadap beragam informasi yang diterimanya, sehingga tidak menimbulkan perpecahan di antara umat, dan mengedepankan moderasi beragama.
"Moderasi beragama bukan memodernkan atau mengubah tetapi mengubah pola dan cara berfikir, cara beragama dan tidak ekstrim," katanya.
Sebelumnya dalam pembukaan acara, Kabid Penaiszawa Yasih menyampaikan bahwa, seorang penyuluh harus jeli atau lebih tahu serta lebih peka terhadap perkembangan dan situasi sekarang ini.
"Demikian juga dalam menyampaikan informasi, harus informasi yang benar bukan hoaks kepada masyarakat. Jika memang tidak paham, maka sebaiknya berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya," imbuh Yasih.
Dalam kesempatan lainnya, Kasubbag Tata Usaha (TU) Kankemenag Bireuen, Iskandar SHI menyebutkan, bahwa peserta yang hadir dan mengikuti acara hari ini sebanyak 45 orang yang terdiri dari unsur penyuluh PNS dan non-PNS.
(aceh.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



