Cilacap, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, aktif melakukan sosialisasi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) ke masyarakat.
“Kami bersama penyuluh siang dan malam melakukan sosialisasi, melakukan penyuluhan protokol kesehatan ke masyarakat di Kecamatan Kroya,” kata Kepala KUA Kroya Hafidz Suyuti dihubungi dari Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Hafidz menambahkan, selain melibatkan penyuluh dalam melakukan sosialisasi prokes ke masyarakat, KUA juga berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan.
“Kita juga banyak berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, karena protokol kesehatan ini sangat penting sekali,” ujar Hafidz.
Sebagai informasi, terkait penerapan prokes 5M, Menag telah mengeluarkan instruksi Nomor 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) yang terbit Feburari 2021. Instruksi ini ditujukan kepada tujuh pihak, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan seluruh Aparatur Sipil Negara Kemenag.
Secara umum, instruksi ini meminta ASN Kemenag untuk menjadi teladan dalam penerapan 5M pada setiap aktivitas di kantor maupun di luar kantor. Selain itu, ASN harus aktif dalam sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan 5M di lingkungan satkernya, termasuk dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



