Langkat, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam Kecamatan Wampu aktif memberikan bantuan kepada masyarakat tak mampu melalui program Berbagi Untuk Duafa. Koordinator Penyuluh Agama Islam Kecamatan Wampu, Khairil Efendi mengatakan, sejak bulan lalu, para penyuluh gencar menyerahkan bantuan berupa bahan-bahan pokok kepada kaum duafa.
“Penyuluh Agama Islam non PNS Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, menginisiasi untuk memberikan bantuan kepada kaum duafa. Ini merupakan program yang sudah disepakati ketika rakor bulanan. Program tersebut sudah dilakukan sejak bulan lalu,” ujar Khairil di Langkat kepada bimasislam via pesan WhatsApp, Jumat (6/8).
Khairil mengatakan, program Berbagi Untuk Duafa selama bulan Juli terkumpul cukup untuk memberikan bantuan kepada 5 keluarga yang membutuhkan di Desa Jentera. Bantuan yang dilakukan dengan menerapkan prokes ketat tersebut, kata dia, masing-masing berupa beras, minyak, gula, teh, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Hari ini, 6 Agustus 2021, untuk kali yang kedua, program Berbagi Untuk Duafa tersebut bisa terlaksana dengan lancar, tepatnya di Desa Jentera. Para penyuluh dari Kecamatan Wampu bersama pihak desa melakukan pendataan siapa-siapa saja yang berhak mendapat bantuan tersebut,” ujarnya.
Khairil menjelaskan, program Berbagi Untuk Duafa berasal dari infak yang disisihkan para penyuluh yang dilakukan selama sebulan dengan motto ‘Sedekah Subuh’. Kemudian, kata dia, dana yang terkumpul langsung dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan bahan pokok yang nantinya diserahkan kepada kaum duafa.
“Jadi setiap Subuh, penyuluh di Kecamatan Wampu menyisihkan uangnya selama sebulan, lalu dibelikan kebutuhan-kebutuhan pokok. Para penerima manfaat sangat berterima kasih, bahkan tak jarang sampai meneteskan air mata. Memang begitulah sepatutnya kita yang punya kelebihan bisa berbagi, lebih-lebih di masa Covid-19 ini,” kata Khairil.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



