Makassar, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar aktif mendampingi para penerima program bantuan KUA Percontohan Ekonomi Umat.
Program yang diinisiasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag ini menyasar 11 KUA percontohan dengan masing-masing KUA ada 10 penerima bantuan, salah satunya di KUA Biringkanaya.
Koordinator Pendamping penerima manfaat program KUA Percontohan Ekonomi Umat di KUA Biringkanaya, Habibah mengatakan, pihaknya bersama para Penyuluh Agama Islam (PAI) yang lain aktif melakukan pendampingan terhadap 10 penerima bantuan. Pendampingan itu rutin dilakukan dua kali dalam sebulan.
"Kita aktif melakukan pendampingan kepada para penerima program ini. Dua kali dalam sebulan, itu yang dilakukan serentak oleh para penyuluh. Tapi ada juga yang dilakukan secara mandiri," ujar Habibah ketika ditemui di ruangan kerjanya di Biringkanaya, Kamis (23/12).
Habibah mengungkapkan, para penerima manfaat program KUA Percontohan Ekonomi Umat di KUA Biringkanaya ini bervariasi, mulai dari menjajakan kue tradisional, dan kue modern seperti bolu gulung abon, usaha kue kering, budidaya ikan lele, pengusaha burung, ATK aluminium, hingga bengkel las.
Ia menambahkan, sesuai petunjuk dari Kemenag, pendampingan akan dilakukan selama tiga tahun sejak dana sebesar Rp 10 juta diterima oleh para penerima. Hal itu dimaksudkan agar perkembangannya terdeteksi sejak awal.
"PAI bersama LAZ yang ditunjuk melakukan pendampingan terhadap para penerima ini. Kita perhatikan, kita catat semua progresnya. Dari perkembangan yang kita amati, kita yakin 100 persen bahwa program ini akan berhasil," tuturnya.
Habibah menegaskan, nantinya para penerima manfaat program KUA Percontohan Ekonomi Umat ini akan dijadikan pionir untuk mengembangkan pebisnis muslim baru. "Bahkan, 10 penerima manfaat program ini nantinya yang kita harapkan jadi mentor," katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



