Bandung, Bimas Islam -- Kebanyakan orang mendambakan pernikahan bahagia sebagai sepasang suami istri. Seorang suami bahagia dengan seorang istri hingga lahirnya buah hati dari bunga cintanya.
Namun, kehidupan kerap menyajikan fakta pernikahan yang harus dijalani dengan dua istri untuk satu suami atau dikenal poligami. Meski agama tidak melarang, ada kisah tak enak hati dari kehidupan poligami yang dijalani sebagian masyarakat.
Fenomena inilah yang membuat hati Neirna Yayah Daryati terketuk. Penyuluh Agama Islam KUA Sukajadi Kota Bandung ini secara khusus menjadi konsultan gratis bagi para wanita yang menjadi istri kedua.
"Bermula dari datangnya kaum ibu ke KUA Sukajadi. Mereka curhat ingin bercerai. Salah satu alasannya karena tidak kuat menjadi istri yang dipoligami," ungkap Nierna di Bandung, saat dihubungi bimasislam, Kamis (1/9/22).
Kebanyakan dari yang datang ke KUA, lanjut Nierna, tidak menghendaki dijadikan sebagai istri kedua. Namun, para suami menikah diam-diam tanpa memberi tahu istrinya.
"Konsultasi yang kami berikan sifatnya menguatkan. Karena pernikahan merupakan ikatan suci yang tidak boleh asal berpisah. Kita kuatkan dengan serangkaian bertukar pikiran dan wawasan," tambah Penyuluh Agama Islam Teladan Provinsi Bandung Tahun 2021 ini.
Nierna merasa terpanggil. Magister Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini akhirnya kerap dirujuk oleh mereka yang berkeinginan kuat menguatkan hati menjalani cinta segi tiga.
"Kami berdiskusi bagaimana menguatkan mental di tengah kehidupan poligaminya. Mereka rentan mengajukan gugatan cerai karena ujian berat yang dialami," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



