Banyuwangi, Bimas Islam --- Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Banyuwangi, Mastur mengatakan, Penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Penyuluh punya peran signifikan dalam menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba. Penyuluh selama ini menjadi garda terdepan yang terjun langsung ke tengah masyarakat," kata Mastur dalam keterangannya di Banyuwangi, Jumat (5/8).
Mastur mengungkapkan, Kantor Kemenag Banyuwangi serius memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan anak usia sekolah. Menurutnya, remaja dan anak usia sekolah harus dilindungi dari narkoba.
"Ini tugas kita bersama, bukan hanya penyuluh agama bidang NAPZA dan HIV/AIDS, tetapi seluruh penyuluh agama dan kita semua," kata Mastur.
Mastur menegaskan, keseriusan Kankemenag Banyuwangi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dibuktikan dengan menggandeng lembaga antinarkoba IPWL LRPPN-BI (Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Bhayangkara Indonesia) yang berada di bawah naungan BNN dan Kemensos.
"Awal pekan ini, Kakankemenag Banyuwangi sudah menandatangi nota kesepahaman dengan IPWL LRPPN-BI sebagai bentuk keseriusan memerangi penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Dia berharap, tingkat penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi bisa turun drastis. Dia menegaskan, pencegahan penyalahgunaan narkoba mutlak dilakukan. "Ketika terjadi penyalahgunaan penggunaan narkoba, terutama di kalangan remaja, lebih baik dilakukan rehabilitasi," katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



