Bogor, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS Teladan Provinsi Kalimantan Utara, Siti Zahirah Said menyampaikan paparan dengan bersemangat pada Pemilihan PAI Teladan Tingkat Nasional Tahun 2021. Siti melakukan bimbingan dan penyuluhan di Desa Tetaban, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
"Pembinaan mualaf agar mereka terarah dalam menjalankan kehidupan sesuai syariat Islam. Kita mendirikan Muallaf Center Sebuku (MCS)," ungkap Siti di Bogor, Senin (30/11/21).
Dalam menyukseskan kegiatannya ini, Siti menjalin sinergi dengan berbagai pihak. Hal ini dia lakukan agar programnya berjalan dengan baik.
Dalam menjalankan program bimluhnya ini, Siti menempuh perjalanan yang penuh tantangan. "Kita melewati jalan perkebunan sejauh 10 kilometer pulang dan pergi. Jika hujan, tentu ini memiliki tantangan tersendiri karena jalanan licin," tambahnya.
"Salah satu yang paling menantang itu jembatan masuk menuju Desa Tetaban. Panjang jembatan 80 meter, lebarnya 1,5 meter," terangnya.
Dalam memberikan bimbingan, Siti mengajarkan para mualaf cara membaca Al-Qur'an dan fikih ibadah dasar serta toleransi. "Kita berdakwah dengan hikmah, secara perlahan. Masih banyak juga warga sekitar yang kerap mengonsumsi minuman keras juga menari yang melanggar syariat Islam," pungkas Siti.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



