Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor menyatakan para Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS harus memiliki pengetahuan tentang zakat dan wakaf. Pasalnya mereka adalah ujung tombak Kementerian Agama dalam meningkatkan literasi zakat dan wakaf masyarakat.
“Ini adalah salah satu tugas penyuluh untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, jika ada masyarakat yang bertanya soal zakat dan wakaf, para penyuluh bisa menjelaskan,” katanya saat memberikan materi Bimtek Standar Layanan Penyuluh Agama Islam Dukungan Program Revitalisasi KUA di Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, Selasa (20/4).
Direktur ingin penyuluh memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi umat agar dapat meningkatkan komitmennya untuk melaksanakan zakat dan wakaf.
“Nanti ke depannya jika masyarakat bertanya zakat dan wakaf tidak perlu datang ke Kemenag, Baznas, atau BWI. Cukup datang ke KUA,” ujarnya.
Tarmizi mengatakan peran penyuluh tersebut dilakukan dalam rangka ptimalisasi layanan zakat dan wakaf di KUA. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi umat.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat Penais ini diikuti oleh 60 penyuluh dari 6 KUA model revitalisasi, yaitu KUA Banjarnegara Jawa Tengah; KUA Sewon Bantul, Yogyakarta; KUA Sidoarjo Jawa Timur; KUA Ciawigebang Kuningan Jawa Barat; KUA Gunung Sugih, Lampung; dan KUA Bringkanaya Makassar.
Hadir sebagai pemateri lainnya Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Agus Salim, Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Juraidi, dan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Muharam Marzuki.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



