Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan ada peran zakat dan Program Pembangunan Berkelanjutan (_Sustainable Development Goals/SDGs) dalam upaya pengentasan kemiskinan, kelaparan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
“Zakat dan SDGs memiliki peran yang saling melengkapi, itu tercermin dari skema program di pelbagai lembaga pengelolaan zakat yang mencakup pemenuhan kebutuhan pokok individual, sosial, lingkungan, peningkatan kualitas hidup beragama di tengah masyarakat serta bantuan tanggal bencana atau darurat kemanusiaan,” katanya saat memberikan sambutan webinar Forum Zakat, Selasa (06/04).
Direktur menjelaskan kontribusi zakat dalam mendukung SDGs terdapat dalam UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang menyebutkan bahwa zakat ditujukan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam Pasal 3 di UU juga dijelaskan bahwa pengelolaan zakat bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Direktur berharap ke depannya seluruh lembaga pengelola zakat mengembangkan lebih banyak program, agar target melahirkan umat sejahtera bisa terealisasi.
“Saya sangat berharap potensi zakat bisa digunakan sebaik-baiknya untuk memperbaiki ekonomi umat Islam,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ditjen Bimas Islam Terapkan 4T dan 4D dalam Penyusunan Anggaran 2027
Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menerapkan prinsip 4 Tepat dan 4 D dalam penyusunan Pagu Alokasi…



