Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengatakan ada peran zakat dan wakaf dalam mendukung implementasi Program Pembangunan Berkelanjutan (_Sustainable Development Goals/SDGs) yang digagas PBB. Peran tersebut dalam upaya pengentasan kemiskinan, kelaparan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
“Zakat dan wakaf memiliki peran dalam pencapaian SDGs, itu tercermin dari skema program di pelbagai lembaga pengelolaan zakat dan wakaf yang mencakup pemenuhan kebutuhan pokok individual, sosial, lingkungan, peningkatan kualitas hidup beragama di tengah masyarakat serta bantuan tanggal bencana atau darurat kemanusiaan,” katanya Rabu (03/03).
Direktur menjelaskan kontribusi zakat dalam mendukung SDGs terdapat dalam UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang menyebutkan bahwa zakat ditujukan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam Pasal 3 di UU juga dijelaskan bahwa pengelolaan zakat bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Sedangkan, kata Tarmizi, peran wakaf dalam mendukung SDGs adalah pengelolaannya harus dilakukan secara produktif sehingga harta wakaf dapat berdaya guna dan bermanfaat.
“Pencapaian SDGs bisa menjadi salah satu pencapaian kemanusiaan terbesar dalam dekade mendatang,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



