Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyampaikan zakat berperan untuk menumbuhkan semangat saling tolong menolong terhadap sesama, serta mewujudkan kesejahteraan yang merata.
"Perintah dalam Islam untuk menunaikan zakat, selain menumbuhkan etos kerja umat Islam agar berupaya memenuhi kebutuhan hidup secara wajar dan dengan cara yang benar, sekaligus menumbuhkan semangat tolong menolong satu sama lain," ujar Fuad dalam keterangan di Jakarta pada Selasa (20/4).
Dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup dan mengejar kesejahteraan, lanjut Fuad, seorang muslim tidak boleh merugikan orang lain atau mengabaikan kewajiban kepada sesama, terutama kewajiban menolong orang-orang yang nasibnya kurang beruntung.
"Kedudukan zakat sebagai ibadah dengan harta benda bernilai penting dalam Islam, agar orang kaya memberi pertolongan kepada orang miskin agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, serta memberi bantuan untuk kepentingan umum," lanjutnya.
Fuad menambahkan Islam melindungi derajat, harkat, dan martabat manusia dari segala bentuk penistaan. Salah satu caranya ialah dengan mendekatkan jarak sosial dan jarak psikologis antara kaum kaya dan kaum miskin.
"Syariat Islam tentang zakat dan kewajiban menolong orang yang dalam kesusahan telah membuka mata dunia berkenaan dengan kewajiban asasi manusia yang harus ditunaikan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



