Jakarta, Bimas Islam --- Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama, Nuruzzaman mengimbau penceramah untuk melek dunia digital. Hal itu sebagai upaya memperbanyak konten-konten kebaikan di media sosial (medsos).
Pernyataan Nuruzzaman disampaikan pada kegiatan Penyusunan Juknis Bimtek Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Tahun 2021 yang diselenggarakan Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam di Jakarta, Rabu (29/9).
"Jadi para penceramah, baik dari kalangan Islam maupun di luar Islam, harus paham tentang teknologi. Jadi penceramah ini diajari, bukan soal kontennya, tetapi skill bagaimana cara memanfaatkan media sosial," ujar Nuruzzaman.
Nuruzzaman menjelaskan, memanfaatkan medsos sebagai sarana dakwah yang bernafaskan kebaikan itu memiliki ilmu tersendiri. Sebab, kata dia, setiap aplikasi medsos memiliki kriteria penggunanya.
"Misalnya Instagram penggunanya biasanya dari kalangan SMA hingga mahasiswa, Twitter penggunanya dari kalangan menengah atas dan terdidik. Facebook penggunanya masyarakat umum. Nah penceramah kita mesti dibekali teknik memanfaatkan media sosial ini," katanya.
Melihat fakta itu, menurut Nuruzzaman, menyampaikan kebaikan melalui medsos pun tidak bisa dilakukan asal-asalan. Hal itu sebagai upaya mewujudkan transformasi dakwah menjadi bentuk dakwah yang kreatif.
"Di Instagram itu misalnya dengan video durasi 1 menit. Nah bagaimana cara melakukan dakwah dengan video durasi 1 menit itu agar menarik tetapi tetap santun penyampaiannya? Ini kan perlu belajar," kata Nuruzzaman.
Ia berpandangan, jika para penceramah sudah memiliki bakat berdakwah melalui medsos, maka mereka tidak lagi hanya punya satu pilihan cara dakwah yang sebelumnya selalu monolog di mimbar-mimbar saja.
"Salah satu upaya peningkatan kompetensi penceramah agama adalah dengan cara meningkatkan kemampuan secara teknik dalam berdakwah di medsos. Tentu dakwahnya harus yang moderat, bukan menyebarkan paham kekerasan," kata Nuruzzaman.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



