Jakarta, Bimas Islam -- Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam memberi layanan keagamaan bagi masyarakat melalui program Revitalisasi KUA salah satunya dibuktikan dengan pembentukan Pokja (Kelompok Kerja) Revitalisasi KUA di tingkat provinsi.
Hal tersebut merupakan langkah Kemenag dalam upaya percepatan dan penguatan program Revitalisasi KUA dari pusat hingga daerah.
"Penguatan program Revitalisasi KUA itu pada Pokja, bukan hanya Bimas Islam di Jakarta saja," ucap Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, Kamis (8/6/2023) saat berbicara pada kegiatan Penguatan Pokja Revitalisasi KUA, di Jakarta.
Hal tersebut, imbuh Suryo, mengacu pada surat edaran Dirjen Bimas Islam yang disampaikan kepada Kepala Kanwil, Kepala Kemenag kabupaten/kota tentang pembentukan Pokja di setiap provinsi.
"Ini berdasarkan surat edaran Pak Dirjen Bimas Islam, yang telah disambungkan kepada Kepala Kanwil, Kepala Kemenag kabupaten/kota agar setiap provinsi dibentuk Pokja Revitalisasi KUA," ulasnya.
Kegiatan Penguatan Pokja Revitalisasi KUA ini digelar selama tiga hari, Kamis-Sabtu (8-10/6/2023).
Msk/Mr



