Rembang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rembang meluncurkan program inovasi terbarunya, yakni Satgas Menawan Hati (Melayani dan Menangani Wakaf dengan Sepenuh Hati) di Aula Kankemenag Kabupaten Rembang, Selasa (8/3/2022).
Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Muhammad Fatah mengatakan, program ini sebagai upaya mewujudkan transformasi layanan umat di bidang percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dalam menjalankan program ini, Fatah turut menggandeng BWI Kabupaten Rembang.
"Kami berharap BWI dapat mendukung kami dalam percepatan sertifikat tanah wakaf. Hal ini juga sudah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kemenag dan Kementerian ATR/BPN," ujar Fatah.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Rembang, Sri Farida Ristiyana menjelaskan, Satgas Menawan Hati akan bertugas mengurus dan mengawal proses sertifikasi tanah wakaf dari awal hingga akhir.
"Tim Satgas Menawan Hati akan siap menjemput bola, terjun langsung untuk mengurus proses sertifikasi tanah wakaf, serta memberikan edukasi kepada masyarakat," papar Ida.
Ida menambahkan, anggota Satgas ini terdiri dari Gara Zawa Kankemenag Kabupaten Rembang dan Penyuluh Agama Islam bidang zakat wakaf.
"Apabila dikelola dengan baik, harta benda wakaf memiliki manfaat untuk kesejahteraan masyarakat, baik hal ibadah, sosial maupun ekonomi," tutupnya.
(Boy
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



