Jakarta, Bimas Islam -- Kemenag terus berupaya menurunkan stunting melalui bimbingan pra dan masa nikah. Demikian disampaikan Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto saat mewakili Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, M. Adib dalam diskusi Penguatan Intervensi Sensitif untuk Penurunan Stunting di Jakarta, Senin (5/12/22).
Bimbingan pranikah, ungkap Suryo, terdiri dari Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN). BRUS diberikan kepada siswa-siswi SMP dan SMA, sedangkan BRUN diberikan kepada mahasiswa serta anggota organisasi kepanduan/kepemudaan dan karang taruna.
"Dalam bimbingan tersebut kita berikan wawasan self awareness, konsep remaja sehat dan takwa, edukasi pendewasaan usia nikah, serta kampanye prestasi untuk hindari hubungan bebas," ungkap Suryo dalam kegiatan yang merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Teknis Nasional Percepatan Penurunan Stunting ini.
Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA, Kemenag memberikan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin). "Fasilitator Bimwin akan memberikan materi dan diskusi aktif seputar perencanaan keluarga dan generasi berkualitas, kesehatan reproduksi, dan manajemen keuangan serta konflik," sambungnya.
Bimbingan juga terus diberikan setelah masyarakat menikah. Kemenag mengemas edukasi ini dalam program Konsultasi Perkawinan dan Keluarga.
"Ada diskusi dan eduksi relasi harmonis, pengelolaan keuangan keluarga, konsultasi dan pendampingan konflik, dan bimbingan keluarga berbasis Moderasi Beragama," pungkas Suryo.
Dalam memberikan layanan bimbingan pra dan masa nikah, Kemenag melalui KUA menugaskan Penghulu dan Penyuluh Agama Islam. Mereka telah dibekali keterampilan memberikan bimbingan melalui bimbingan teknis bagi fasilitator.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



