Jakarta, Bimas Islam – Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat ilmu pengetahuan, inovasi, dan perubahan sosial yang dapat mengoptimalkan zakat dan wakaf sebagai mekanisme penanggulangan kemiskinan, keberlanjutan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perguruan tinggi tidak hanya mencetak lulusan berprestasi, tetapi juga harus menjadi pusat inovasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Melalui penelitian dan kemitraan strategis, kita bisa menciptakan solusi berkelanjutan yang relevan untuk masa depan,” kata Kamaruddin pada panel ASEAN Islamic Public University Summit dalam Indonesia Sharia Economic Festival ke-11 di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Melalui transformasi digital dan pengembangan kurikulum, perguruan tinggi dapat membantu menciptakan sistem pengelolaan zakat dan wakaf yang lebih efektif. “Perguruan tinggi perlu menjadi ujung tombak dalam memanfaatkan teknologi demi pengelolaan zakat dan wakaf yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Kamaruddin juga mengajak perguruan tinggi untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti industri, komunitas lokal, dan pemerintah, untuk menciptakan solusi yang inovatif dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi ini akan berdampak signifikan pada relevansi zakat dan wakaf di masa depan.
Salah satu gagasan yang muncul dalam diskusi ini adalah pembentukan platform global, Zakat and Waqf Online University, sebagai jaringan kolaborasi antaruniversitas di seluruh dunia. Platform ini bertujuan untuk memfasilitasi perguruan tinggi, praktisi, dan pembuat kebijakan dalam berbagi pengetahuan dan praktik terbaik lintas negara serta memberdayakan komunitas lokal melalui penelitian dan program edukasi. “Dengan platform global, kita dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam memajukan zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan,” ungkap Kamaruddin.
Dengan menggandeng perguruan tinggi dalam pengelolaan zakat dan wakaf, Kemenag berharap dapat membangun landasan kuat bagi pembangunan sosial-ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Inisiatif ini mencerminkan visi Kementerian Agama dalam membangun kolaborasi lintas sektor dan memperkuat peran perguruan tinggi dalam mengatasi tantangan sosial.
Kamaruddin menutup dengan mengajak para pemangku kebijakan dan akademisi untuk mendukung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam mempromosikan praktik terbaik pengelolaan zakat dan wakaf yang dapat diimplementasikan di berbagai daerah. Inovasi dan kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mengubah wajah zakat dan wakaf di Indonesia, tetapi juga menginspirasi negara lain dalam memanfaatkan keuangan sosial Islam sebagai kekuatan pembangunan.
Fn/Mr



