Jakarta, Bimas Islam --- Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2021, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menegaskan, korupsi bagaikan "kanker" yang harus dipotong sel-selnya demi keselamatan masa depan negara dan generasi mendatang.
"Katakan tidak pada korupsi dan itu harus dilakukan oleh setiap pribadi.Dalam konteks lebih luas kita harus membangun budaya antikorupsi, dimulai dengan penanaman kejujuran dan kesadaran bahwa setiap jiwa diawasi oleh Allah di mana pun. Dari sisi agama, korupsi merupakan perbuatan mungkar dan batil yang wajib dihilangkan. Secara sederhana, agama mengajarkan, jangan ambil apa yang bukan menjadi hak kita. Suara hati nurani pasti bisa membedakan itu," tegas Fuad kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Kamis (9/12/2021).
Fuad menyatakan, kejahatan terhadap generasi mendatang bukan hanya dari apa yang kita lakukan, tetapi juga dari apa yang kita biarkan. Maka, peranan agamawan harus menjadi unsur yang terdepan dalam menegakkan, mempraktikkan, serta membela prinsip-prinsip antikorupsi di dalam kehidupan bangsa dan negara. Korupsi karena kesalahan administrasi maupun berupa tindak kejahatan perampokan uang negara harus dapat dicegah dan dihindari. Perkuat pemahaman regulasi dan perkokoh benteng integritas dalam diri.
Fuad mengenang pegiat antikorupsi dan salah seorang tokoh yang ikut membidani lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni H.S. Dillon yang turut menggalang kerjasama NU dan Muhammadiyah dalam melawan korupsi.
"Berkaca dari langkah tersebut, kita bisa menarik pelajaran antara pendekatan hukum dan pendekatan kultural keagamaan harus berjalan simultan dalam pemberantasan korupsi yang berkelanjutan," lanjut Fuad.
Fuad turut mengutip pernyataan H.S. Dillon yang mengatakan, di mana ada kewenangan, di situ ada celah untuk menyalahgunakannya, terutama untuk memperkaya diri sendiri. Tinggal kita mau jadi orang berintegritas atau tunduk pada kekuasaan uang.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



