Jakarta, Bimas Islam --- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan umat Islam untuk memperhatikan petunjuk Al-Qur’an terkait interaksi manusia dengan alam. Hal ini disampaikan oleh dirinya saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan 1442 Hijriah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada Kamis (29/4).
"Bagaimana kita ketahui bersama telah terjadi bencana dan kerusakan alam yang terjadi akibat dari perbuatan manusia, bencana banjir, tanah longsor, akibat penggundulan hutan, penebangan liar dan penyalahgunaan fungsi lahan," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan berbagai bencana alam yang melanda tanah air dalam beberapa waktu terakhir telah menimbulkan korban harta benda dan jiwa manusia yang tidak sedikit. Oleh karena itu, ia mengajak umat Islam kembali kepada ajaran Al-Qur’an mengenai menjaga alam dan lingkungan.
"Kita tidak boleh abai dengan aktifitas eksplorasi ekonomi yang dilakukan segelintir orang, sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan," imbuhnya.
Dalam momentum peringatan Nuzulul Qur’an kali ini, ia mengajak umat Islam untuk bersama-sama melakukan penjajakan ekonomi hijau di Indonesia. Ekonomi hijau yang dimaksud merupakan suatu model ekonomi dengan tetap memperhatikan pelestarian ekosistem dan menyeimbangkan aktivitas manusia dengan ketersediaan sumber daya alam yang terbatas.
Acara peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini digelar secara virtual dan tatap muka dengan protokol kesehatan ketat, bertempat di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jln MH Thamrin, Jakarta.
Hadir pula dalam acara tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi, dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



