Tasikmalaya, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya mencatat selama periode Januari 2021 - Juli 2021 sebanyak 312 peristiwa nikah terjadi. Peristiwa nikah terbanyak terjadi pada bulan Mei 2021 sebanyak 90 peristiwa nikah.
Kepala KUA Singaparna In In Nurul Hidayat mengatakan, jumlah pernikahan mengalami peningkatan pada bulan Mei sampai 90 peristiwa, dengan 17 nikah di KUA, 72 di luar KUA, dan 1 pasangan melakukan isbat karena bertepatan dengan bulan Syawal.
“Budaya di masyarakat Jawa Barat setiap bulan Syawal mempercayai adalah waktu terbaik melaksanakan pernikahan yang bertepatan dengan bulan Mei?” katanya di Tasikmalaya saat dihubungi via pesan Whatsapp, Selasa (27/7).
In In mengatakan, peristiwa nikah sejak Januari sampai Juli 2021 mayoritas didominasi oleh pernikahan di luar KUA. In In menegaskan, walau jumlah nikah di luar KUA lebih banyak dibanding di KUA, namun dirinya menjamin protokol kesehatan selalu diberlakukan dengan ketat.
“Sejak Januari - Juli tahun 2021 ini kami mencatat ada 312 peristiwa nikah. Memang rata-rata masih melakukan akad nikah di luar KUA, tetapi kita tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan (Prokes),” ujarnya.
In In menjelaskan, sementara selama April 2021, ada penurunan jumlah peristiwa nikah jika dibandingkan dengan peristiwa nikah pada Maret yang mencapai 49 pasangan. Selama April, tercatat 17 peristiwa nikah yang sebagian besar dilakukan di luar KUA.
“Memang terjadi penurunan yang cukup lumayan dari bulan sebelumnya. Dan kebanyakan peristiwa nikah tersebut dilakukan di luar KUA sebanyak 13, 3 yang dilakukan di KUA, dan 1 pasangan isbat,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



