Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan kesungguhan komitmen untuk tetap menggelar Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadits Pangeran Sultan bin Abdul 'Aziz Alu Su'ud tingkat nasional tahun 2021 meski di tengah pandemi Covid-19. Bukti komitmen Kemenag ditunjukkan dengan dikantonginya surat rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang merupakan satuan tugas pencegahan Covid-19.
"Kami berusaha agar kegiatan Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadits Pangeran Sultan bin Abdul 'Aziz Alu Su'ud tahun 2021 ini terlaksana. Karena pandemi belum berakhir, kami sudah berkirim surat ke BNPB. Mereka yang berwenang selaku gugus tugas penanggulangan Covid-19," ungkap Direktur Penerangan Islam Kementerian Agama, Juraidi, dalam rapat bersama Atase Kedubes Arab Saudi di Jakarta, Selasa (16/2/21).
Menurut Juraidi, Kemenag telah mengirimkan surat kepada BNPB sejak Desember 2020. Namun, Kemenag baru mendapatkan balasan pada bulan Februari 2021 meski surat diterbitkan pada 18 Januari 2021.
"Alhamdulillah, walau agak lama, sejak bulan Desember 2020 kami kirim surat, baru di bulan Februari kami menerima surat balasan, padahal di dalam surat tertanggal 18 Januari 2021. Alhamdulillah BNPB memberikan rekomendasi pelaksanaan musabaqah," tambahnya.
Menanggapi cerita Juraidi dalam mendapatkan surat rekomendasi dari BNPB, Atase Agama Kedubes Arab Saudi mengaku kagum dan bersyukur.
"Terimakasih atas usaha maksimal Kemenag. Surat ke BNPB yang luar biasa, menggambarkan suasana kebersamaan panitia. Semoga ini menjadi bukti cinta kita kepada Al-Qur'an. Semoga ini menjadi bukti kesungguhan kita," ungkap Sekretaris Atase Agama Kedubes Arab Saudi di Indonesia, Al-Baraq Al-Ameer.
(Pirman)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



