Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor menyayangkan pengumpulan dan penyaluran wakaf di Indonesia baru sebatas 3M yakni Masjid, Madrasah, dan Makam.
“Perkembangan wakaf kita selama ini baru hanya seputaran Masjid, Madrasah, kemudian Makam. Padahal potensi wakaf mencapai Ro180 triliun,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Jalan MH. Thamrin No. 6, Jumat (23/4).
Tarmizi menjelaskan maksudnya adalah wakaf yang dilakukan selama ini hanya sebatas tanah saja dan belum masuk ke wakaf uang. Padahal wakaf uang memiliki potensi lebih besar dibandingkan tanah yang berupa barang.
“Wakaf uang ini lebih besar potensinya, pertama dia lebih fleksibel untuk bisa dinvestasikan. Kedua orang berwakaf tidak harus besar seperti tanah sekian meter,” jelasnya.
Hal ini juga yang menjadi salah satu alasan pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang pada 25 Januari 2021 lalu. Dalam gerakan ini, wakaf yang sudah disalurkan oleh masyarakat tetap harus betul-betul terjaga nilainya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



