Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Tarumajaya menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri bagi Calon Pengantin (Catin). Acara ini dijadwalkan berlangsung setiap pekan pada Selasa dan Kamis, bertujuan memperkuat fondasi kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Tarumajaya, Ali Shadikin mengatakan, kegiatan Bimwin Mandiri ini mengingatkan pentingnya membangun rumah tangga dengan nilai-nilai agama, menggambarkan dinamika kehidupan rumah tangga yang akan terjadi, serta kiat-kiat menyelesaikan konflik dengan pasangan.
"Selain itu, kita juga berikan materi tentang kesehatan reproduksi, pola asuh anak, dan pengenalan hukum untuk melindungi keluarga," ujar Ali usai memberikan materi Bimwin di KUA Tarumajaya, Kamis (23/9/2021).
Ali mengaku, kegiatan Bimwin Mandiri ini digelar dengan mempertimbangkan angka penularan Covid-19 yang mulai melandai di Kabupaten Bekasi. Namun, kegiatan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Karena berlangsung di KUA, kami membatasi peserta yang hadir. Pada Selasa, ada enam pasangan Catin yang hadir, lalu hari ini, hanya tiga pasangan saja," ungkapnya.
Ali menambahkan, untuk kegiatan Bimwin klasikal yang melibatkan pihak dari luar KUA sebagai pemateri belum dapat dilaksanakan. Hal ini mengingat angka pernikahan yang landai di KUA Tarumajaya.
"Biasanya angka pernikahan akan naik lagi saat bulan Maulid, nanti akan ada koordinasi kembali dengan Kankemenag Kabupaten Bekasi untuk Bimwin klasikal," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



