Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag akan memperkuat jejaring sosial bersama sejumlah stakeholder dalam pelaksanaan program Kampung Zakat. Hal ini disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Data dan Manajemen Informasi Ditzawa Kemenag, Abdul Fattah saat menjadi narasumber acara Obsesi melalui channel Youtube Bimas Islam TV, Jumat (25/3/2022).
Fattah menyampaikan, program Kampung Zakat yang diinisiasi Kemenag tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan pihak lain, seperti pemerintah daerah (Pemda) setempat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
"Sejauh ini, terdapat 27 BAZNAS dan 25 LAZ yang terlibat dalam program Kampung Zakat sejak 2018 lalu. Sinergisitas ini penting agar kita punya suatu persepsi yang sama tentang program pemberdayaan masyarakat," ujar Fattah.
Fattah mengungkapkan, masih terdapat beberapa program pemberdayaan masyarakat yang tidak sinkron antara Kemenag dengan pihak lain. Hal inilah, menurutnya, yang perlu dievaluasi agar program Kampung Zakat dapat dirasakan manfaatnya secara optimal.
"BAZNAS dan LAZ sebagai pelaksana di lapangan punya program, Pemda setempat juga punya otoritas di wilayahnya. Inilah yang menjadi concern kita dalam memperkuat networking demi kelancaran program ini," lanjutnya.
Tantangan selanjutnya, ungkap Fattah, yakni wilayah Kampung Zakat yang berada di daerah terpencil. Sehingga dibutuhkan keseriusan semua pihak untuk membangun wilayah tersebut.
"Kondisi geografis dan minimnya sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni juga menjadi pertimbangan kita, karena butuh effortyang besar agar program ini berkelanjutan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



