Tangerang, Bimas Islam --- Ditjen Bimas Islam Kemenag bersama Badan Litbang dan Diklat menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Penguatan Moderasi Beragama. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyebut, kegiatan ini penting dilaksanakan untuk memperkuat kerukunan di tengah masyarakat.
“Salah satu persoalan yang ada dan menjadi tantangan terbesar bagi Indonesia adalah mengelola keragaman. Maka menjadi tugas kita bersama untuk mewujudkan visi bangsa dan negara yaitu memperkuat kerukunan di tengah masyarakat,” kata Kamaruddin dalam sambutannya di Kampus Pusdiklat Ciputat, Tangerang, Senin (23/5).
Menurut Kamaruddin, salah satu instrumen penting dalam menciptakan kerukunan di tengah masyarakat, khususnya antarumat beragama adalah melalui penguatan moderasi beragama.
“Moderasi beragama diasumsikan sebagai instrumen yang paling strategis dan powerfull untuk mengelola diversitas, pluralitas, dan perbedaan di Indonesia. Kita semua tahu bahwa salah satu kekhasan Indonesia adalah keragamannya,” katanya.
Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini menjelaskan, keragaman memerlukan tata kelola yang baik dan benar. Menurutnya, jika Indonesia gagal mengelola keragaman ini, maka potensi yang dimiliki, tidak bisa dikapitalisasi secara maksimal, bahkan bisa berdampak destruktif bagi Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Pokja Moderasi Beragama Ditjen Bimas Islam, Akmal Salim Ruhana menambahkan, ToT Penguatan Moderasi Beragama merupakan upaya mewujudkan program prioritas Menteri Agama, yakni moderasi beragama.
“Sejak dijadikan sebagai program prioritas, kami di Bimas Islam Kemenag menegaskan terus menyosialisasikan moderasi beragama ke seluruh ASN Bimas Islam selama 2022-2023 ini, baik dari tingkat pusat maupun daerah,” katanya.
Menurut Akmal, ketika program sudah dicanangkan, terasa ada kebutuhan tenaga fasilitator yang bisa mengelola diklat/orientasi/sosialisasi moderasi beragama. Karenanya, lanjut dia, perlu dibuat ToT untuk menciptakan fasilitator-fasilitator andal.
“Untuk menyukseskan program ini, kami bergerak bersama para Kabid dan Kasi/Subkoordinator di Kanwil Kementerian Agama se-Indonesia. Ini dimaksudkan agar kita punya tenaga di level provinsi untuk menggarap sosialisasi moderasi beragama yang sedang dilakukan di seluruh kab/kota itu,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



