Pasuruan, Bimas Islam --- Pernikahan dini hingga perceraian masih terus terjadi, tak terkecuali di Pasuruan, Jawa Timur. Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pasuruan pun rutin menggelar Bimbingan Perkawinan sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga.
”Program ini sebetulnya sudah berjalan sejak 2016. Sampai sekarang program Bimwin tersebut masih kita jalankan sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan keluarga,” ujar Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan Munif dalam keterangannya di Pasuruan, Selasa (18/5).
Munif memaparkan, materi yang diberikan kepada pasangan calon pengantin biasanya seputar manajemen keluarga, psikologi, manajemen konflik rumah tangga, reproduksi, dan lain. “Juga contoh-contoh permasalahan rumah tangga kekinian yang perlu dihindari,” tuturnya.
Bimbingan Perkawinan, kata dia, sangat penting. Faktanya, ada saja calon pengantin laki-laki yang belum tahu rukun nikah. Ada calon pengantin yang tidak paham dengan doa mandi besar. “Yang krusial-krusial seperti ini kami sampaikan. Kalau masalah reproduksi biasanya kami melibatkan Kepala Puskesmas,” urainya.
Menurut Munif, hal yang sering menjadi kendala selama pelaksanaan Bimbingan Perkawinan adalah terkait waktu pelaksanaan bagi pasangan calon pengantin itu sendiri. Semestinya, kata dia, Bimbingan Perkawinan dilangsungkan dua hari.
“Ini yang sering menjadi kendala, banyak pasangan calon pengantin yang tidak penuh mengikutinya. Calon pengantin yang bekerja di perusahaan, biasanya izin kerjanya hanya dibatasi satu hari untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan,” katanya.
Meski demikian, Munif menegaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemkot agar mendukung program Bimbingan Perkawinan. “Setidaknya Pemkot mengimbau perusahaan-perusahaan agar memberikan kelonggaran waktu bagi karyawannya yang hendak mengikuti Bimbingan Perkawinan,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



