Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiasih menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan III Tahun 2022 terhadap 10 pasangan calon pengantin (Catin), Rabu (10/8/2022).
Kepala KUA Jatiasih, Nur Kholis mengatakan, kegiatan Bimwin merupakan upaya memperkuat ketahanan keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi kehidupan sosial masyarakat.
"Karena membangun keluarga itu tidak berhenti ketika proses ijab kabul, namun juga dituntut tanggung jawab besar dalam menjalaninya hingga akhir hayat," ujar Kholis.
Kholis berharap, materi Bimwin yang disampaikan dapat diterapkan oleh para peserta ketika menjalani kehidupan rumah tangga, sehingga akan selalu terjalin hubungan yang harmonis antara suami dan istri.
Sementara itu, salah satu pasangan Catin, yakni Eka Kurniawan (26) dan Nurmaidah (24) mengaku telah mendapatkan gambaran tentang kehidupan rumah tangga ke depannya setelah mengikuti proses Bimwin.
"Tidak hanya itu, kami juga dibekali materi tentang bagaimana mempersiapkan kehamilan agar melahirkan anak-anak yang berkualitas dari Puskesmas," ujar Nurmaidah.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



