Kapuas, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat menggelar Bimbingan Rahasia Nikah (Berkah) di Balai Nikah KUA Kecamatan Selat yang diikuti sebanyak 32 pasangan suami istri, Senin (5/9/2022).
Kepala KUA Kecamatan Selat, Nabchan mengatakan, kegiatan Berkah merupakan salah satu dari program Pusat Pelayanan Keluarga (Pusaka) Sakinah di KUA untuk memperkuat keluarga sebagai unit terkecil di tengah masyarakat.
"Keutuhan lingkungan masyarakat dan suatu bangsa, bermula dari keutuhan keluarga. Jika ketahanan keluarga telah dijaga, insyaallah tatanan sosial di masyarakat juga akan baik," ujar Nabchan.
Nabchan memaparkan, ada enam cara menyusun rencana keuangan keluarga, yakni membedakan antara kebutuhan dan keinginan, menghitung seluruh pendapatan, membuat daftar pengeluaran prioritas, menyisihkan dana darurat, menjaga rasio hutang, dan mengalokasikan untuk tabungan asuransi dan investasi.
"Apabila setiap keluarga memiliki seni mengelola keuangan dengan baik, maka akan mewujudkan keluarga yang kokoh, sejahtera lahir dan batin," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pasutri, Ahmad Masuri dan Novia Rahmah merasa bersyukur mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, banyak manfaat ilmu dan pengalaman yang berharga sabagai bekal dalam mewujudkan keluarga yang sakinah.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



