Dairi, Bimas Islam -- Rombongan Kepala KUA se-Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara mengunjungi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi, Selasa (18/10/2022). Hal ini dalam rangka memperkuat koordinasi terkait keberadaan tanah wakaf.
Rombongan Kepala KUA terdiri dari Kepala KUA Sitinjo, Khairil Anwar, Kepala KUA Pegagan Hilir, Satudin Manik, Kepala KUA Tanah Pinem, Nurul Arif El Hakim, Kepala KUA Silima Pungga-Pungga, Aidil Muharram, Kepala KUA Gunung Sitember, Saridi Girsang, dan Kepala KUA Berampu, Azan Sagala.
Kepala KUA Sitinjo, Khairil Anwar mengatakan, bertujuan untuk saling bertukar informasi tentang pendaftaran registrasi data tanah wakaf. Menurutnya, masih terdapat beberapa tanah wakaf yang tidak terdata di BPN.
"Ini merupakan upaya untuk melindungi aset wakaf dan dapat meminimalisir sengketa di kemudian hari," ujar Khairil.
Sementara itu, Kasi Pendataan dan Pendaftaran yang mewakili Kepala BPN Kabupaten Dairi, Hairul Manik menerima dengan tangan terbuka rombongan Kepala KUA. Ia menyebut, kunjungan ini sangat baik untuk kerja sama antarlembaga pemerintah.
"Kami berkomitmen untuk memberi informasi dan pendampingan terkait pembuatan sertifikat tanah wakaf yang telah terdaftar di KUA," ujar Hairul.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



