Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama melatih 100 penghulu dan Penyuluh Agama Islam dari berbagai daerah di Indonesia untuk menjadi fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Pelatihan ini digelar oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sebagai langkah memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, mengatakan, seluruh peserta wajib mengikuti pelatihan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya peran penghulu dan penyuluh dalam menyampaikan materi Bimwin secara efektif kepada masyarakat.
“Para fasilitator Bimwin harus mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang tangguh. Mereka yang telah dibekali melalui pelatihan ini harus mampu memberi manfaat nyata dan berdampak luas di tengah masyarakat,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis Fasilitator Bimwin Angkatan III dan IV di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Cecep menambahkan, tingginya angka perceraian dapat menimbulkan dampak negatif, tidak hanya bagi pasangan dan anak, tetapi juga bagi masa depan bangsa. Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan elemen penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Kalau angka perceraian terus meningkat, bagaimana kita bisa berharap mewujudkan Indonesia Emas? Maka, menjaga ketahanan keluarga menjadi sangat penting,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari strategi besar dalam membangun keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Pelatihan ini harus diikuti dengan serius dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Msk/Mr



