Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor meminta agar BAZNAS dan LAZ memiliki tenaga ahli dalam menghitung besaran zakat mal dari muzaki. Hal ini disampaikannya dalam acara live Instagram @LiterasiZakatWakaf di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Tarmizi mengungkapkan, literasi masyarakat terkait masalah zakat mal masih minim sehingga kerap terjadi kekeliruan saat menentukan besarannya. Hal ini, menurutnya, perlu mendapatkan penjelasan dari petugas amil zakat di BAZNAS dan LAZ.
"Umumnya umat Islam hanya tahu 2,5 persen hartanya harus dikeluarkan untuk zakat. Namun penghitungan nisab dan haulnya masih banyak yang belum paham," ujar Tarmizi.
Sebagai rukun Islam ketiga, lanjut Tarmizi, zakat mempunyai dampak sosial yang sangat besar. Menurutnya, zakat dapat mengubah perilaku dan mental seseorang untuk bangkit dari kemiskinan.
"Kami selalu mengimbau kepada BAZNAS dan LAZ agar tidak hanya membagikan zakat untuk kebutuhan konsumtif saja, tapi harus ada program pemberdayaan bagi masyarakat," imbuhnya.
Tarmizi meyakini, melalui program pemberdayaan dengan mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), maka perbaikan taraf hidup masyarakat dapat terwujud.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



