Jakarta, Bimas Islam -- Ditjen Bimas Islam dan Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Literasi Khazanah Keagamaan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Kepustakaan Islam di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Tujuan penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah untuk memperkuat sinergi dan kerja sama para pihak terkait dalam program peningkatan literasi keagamaan.
Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi, komunikasi, informasi, dan edukasi program peningkatan literasi keagamaan, pelatihan peningkatan literasi khazanah keagamaan, dan harmonisasi naskah khotbah Jumat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin dalam sambutannya berharap, Kemenag dan LTM PBNU mampu menyiapkan, menyajikan, dan mempromosikan naskah khotbah berkualitas.
“Literasi keagamaan di masyarakat akan meningkat melalui kerja sama ini. Kita bisa menyiapkan naskah-naskah berkualitas, termasuk naskah khotbah. Naskah khotbah ini bisa diakses melalui aplikasi Pusaka,” ucapnya.
Dirjen berharap, naskah khotbah Jumat bisa diakses dan dibaca masyarakat luas.
“Umat Islam yang salat Jumat angkanya cukup besar. Meskipun (penggunaan naskah khotbah tersebut) tidak diwajibkan, tapi kita berharap naskah-naskah ini bisa diakses dan dibaca masyarakat secara luas. Kerja sama ini bagian dari ikhtiar kita untuk meningkatkan kualitas literasi keagamaan di masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, penandatanganan nota kesepahaman dari Pihak Kesatu oleh Dirjen Bimas Islam dan Pihak Kedua oleh Ketua LTM PBNU, Mansyur Syaerozi. Kegiatan dihadiri unsur Kemenag dan pengurus LTM PBNU.
Wcp/Mr



