Tangerang, Bimas Islam --- Banyaknya jumlah masjid di Indonesia, namun kehadiran masjid di tengah masyarakat hanya dimanfaatkan sebagai tempat ibadah mahdhoh saja. Masjid masih belum optimal dimanfaatkan sebagai pusat pendidikan nilai-nilai agama Islam di tengah masyarakat dan kemaslahatan umat secara luas.
Di tengah kemajemukan masyarakat di Indonesia, sejatinya fungsi masjid hendaklah mendakwahkan moderasi beragama dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Menanggapi hal itu, Kepala Subdit Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama Abdul Syukur mengatakan di sinilah peran takmir masjid untuk meningkatkan literasi keagamaan dengan prespektif moderasi beragama, serta menanamkan nilai-nilai Islam yang moderat, yang rahmatan lil alamin.
Syukur menuturkan, berdasarkan keputusan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/802 tahun 2014 tentang standar pengelolaan manajemen masjid, terdapat tiga standar pengelolaan masjid, pertama Idarah (manajemen), Imarah (memakmurkan), dan Riayah (pemeliharaan dan pengadaan fasilitas).
“Berangkat dari regulasi tersebut, maka dirasa penting adanya modul dan kerja sama bidang kemasjidan ini, dan semoga menjadi langkah konkret, agar ada standar pemberdayaan takmir masjid yang akan dilakukan untuk menopang moderasi beragama, serta ini akan dilakukan secara simultan,” ujar Syukur pada acara Focus Group Discussion (FGD) Formulasi Kerja Sama Bidang Kemasjidan, di Tangerang, Rabu (21/4).
Selain itu, katanya, sangat penting menjadikan masjid sebagai basis gerakan memperbanyak program-program di masyarakat yang memberikan pemahaman isu-isu keagamaan kontemporer yang moderat dan ramah terhadap perbedaan.
“Masih banyak pengurus masjid yang tidak menerima upgrade manajemen modern, namun dengan adanya modul ini diharapkan untuk menjadikan moderasi beragama sebagai cara pandang bersama. Memperkuat literasi masjid berupa penyediaan kanal media sosial, perpustakaan, majalah, buletin dan teks-teks khotbah, bahan pengajian dan pelatihan para khatib,” katanya.
Acara FGD Formulasi Kerja Sama Bidang Kemasjidan ini digelar oleh Subdit Kemasjidan Direktorat Urais Binsyar, dan dihadiri oleh perwakilan peserta dari Lakpesdam NU, Redaktur Syahadat.ID, DAI Kamtibmas Polri, NU Online, Yayasan Difabel Mandiri Indonesia, dan pejabat di lingkungan Direktorat Urais Binsyar.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



