Gunungkidul, Bimas Islam --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semin, Gunungkidul, Saefulloh selaku Pejabat Pencatat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) melayani pencatatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Masjid Al-Falaq. Layanan tersebut dilakukan dengan cara jemput bola atau mendatangi masyarakat yang mewakafkan.
“Pada hari ini, Senin 23 Agustus 2021 atau 14 Muharam 1443 H, kami selaku PPAIW melakukan jemput bola pencatatan Akta Ikra Wakaf di Masjid Al-Falaq, Candirejo, Semin, Gunungkidul dengan wakif keluarga Susmitorejo, dihadiri Lurah Candirejo serta pengurus PCM Semin sebagai nazir,” ujar Saefulloh kepada bimasislam melalui pesan tertulis, Senin (23/8).
“Salah satu tugas pokok dan fungsi KUA sesuai PMA Nomor 34 Tahun 2016 dari 10 layanan adalah pelayanan zakat. Maka untuk mengoptimalkan literasi zakat wakaf yang digagaskan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, KUA Semin melakukan edukasi penguatan literasi wakaf dan sosialisasi tentang proses penyertifikatan wakaf tanah di Masjid Al-Falaq,” katanya lagi.
Saefulloh mengatakan, langkah jemput bola penandatangan AIW dalam rangka mendukung program pemerintah terkait percepatan tanah wakaf di lingkungan Kementerian Agama. “Harapannya, Masjid Al-Falaq yang sudah berdiri sejak tahun 1984 yang baru saja diproses wakafnya oleh wakif ini bisa digunakan untuk memakmurkan jemaah dan untuk amal akhiratnya,” katanya.
Menurut Saefulloh, tanah wakaf seluas 185 meter persegi yang diperuntukan untuk Masjid Al-Falaq di Dusun Trukan, Kelurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY tersebut sudah ada sertifikatnya dengan nazir PCM Semin.
“Penyerahan tanah dari keluarga Suwitorejo untuk wakaf Masjid Al-Falaq, Dusun Trukan kepada nazir PCM Semin disaksikan pejabat KUA Kapanewon Semin, pengurus PCM Semin, Pemerintah Kelurahan Candirejo, PRM Candirejo, serta Ketua dan Pengurus Takmir dan Jemaah Masjid Al-Falaq,” kata Saefulloh.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



