Anambas, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Anambas menggelar kegiatan Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Keagamaan bagi Penyuluh Agama Islam di Aula PLHUT Kankemenag Kabupaten Anambas, Kamis (11/8/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Anambas, Erizal menyampaikan, para Penyuluh Agama Islam harus mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai konsep moderasi beragama.
"Yang dimaksud moderasi beragama yakni mengambil jalan tengah, tidak ekstrem, dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya," terang Erizal.
Erizal mengingatkan kepada para peserta kegiatan yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS, serta pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Anambas agar menghindari ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Menurutnya, ujaran kebencian menyangkut persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) merupakan suatu tindak kejahatan yang akan berdampak pada hukuman pidana karena dapat mengakibatkan konflik sosial.
"Islam itu adalah agama rahmatan lil 'alamin, marilah kita bersinergi dalam menjaga perdamaian dan tidak menyebarkan ujaran kebencian," pungkasnya.
(Boy
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



