Jakarta, Bimas Islam --- Mewujudkan moderasi beragama terus menjadi program prioritas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama sejak lima tahun terakhir. Langkah yang diambil dalam upaya penguatan ini salah satunya adalah penyusunan buku Moderasi Beragama Perspektif Bimas Islam.
Penyusunan Buku Moderasi Beragama Perspektif Bimas Islam dilakukan Subdit Bina Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik Direktorat Urais Binsyar. “Penyusunan buku ini dilakukan berdasarkan arahan dari Dirjen Bimas Islam Prof Kamaruddin Amin, dan ditargetkan selesai pada bulan September-Oktorber 2021 mendatang,” kata Kepala Subdit Bina Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik Akmal Salim Ruhana di Jakarta, Selasa (22/6).
“Buku ini diharapkan dapat menghadirkan pandangan yang khas dan utuh dengan metode yang terintegrasi the holy view and the integrative method, di mana pada masing-masing bab pembahasannya berisi penajaman implementasi, mulai dari sisi konseptual, praksis hingga aspek evaluatif kebijakan empirik di masyarakat (evidence based policy making),” ujar Akmal.
Upaya implementasi praksis pada Bimas Islam tersebut, menurut Akmal, terutama melalui pendekatan empat bidang layanan pada Direktorat Urais Binsyar, Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Sehingga buku yang sedang disusun saat ini, lanjutnya, dapat menggenapi kehadiran Buku Induk Moderasi Beragama yang diterbitkan sebelumnya oleh Kementerian Agama di tahun 2019.
“Meski tidak dimaksudkan sebagai syarh (penjelasan) langsung atas hadirnya Buku Induk Moderasi tahun 2019, keberadaan buku moderasi beragama dengan perspektif kebimasislaman ini, mencoba menawarkan cara baca yang lebih segar, kontekstual serta relevan dengan strategi-strategi yang lebih operasional,” pungkas Akmal.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



