Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali menyampaikan, percepatan penguatan moderasi beragama menyasar tiga domain. Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Direktorat Penerangan Agama Islam 2022 Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Pertama, jelas Nizar, pendidikan dan pelatihan (diklat) teladan penguatan moderasi beragama. Segmentasi dari diklat ini adalah para unit pejabat eselon satu dan eselon dua. Mereka wajib mengikuti diklat teladan penguatan moderasi beragama.
“Tidak boleh satu sesi pun absen. Bahkan saya sendiri mengikuti kegiatan tersebut meskipun sebagai konseptor. Begitu pula pejabat eselon satu dan dua tetap mengikuti diklat selama lima hari tanpa absen satu sesi pun," tegasnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan persoalan urgen. Sebab, 11 unit eselon satu, staf ahli, dan staf khusus menjadi teladan dan penyiapan narasumber tingkat nasional.
Hal serupa juga diterapkan pada diklat yang sama dengan peserta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil). Mereka juga tidak boleh pamit karena setiap materinya saling berkesinambungan dan sangat penting. “Kalau satu sesi tidak hadir maka pemahamannya terputus, tidak utuh,” ujarnya.
Dengan begitu, diharapkan pemahaman mengenai keagamaan ini sama dari level tertinggi di lingkungan Kemenag sampai di level paling bawah ASN. Pada segmen ini disebut teladan penguatan moderasi beragama.
Kedua, diklat untuk para pejabat eselon tiga dan eselon empat. Mereka disebut pelopor penguatan moderasi beragama. "Mereka diberi 28 jam pelajaran, tujuannya agar ketika ada problem penyemaian radikalisme maka ini menjadi pelopor utama dan pertama menangkal pemahaman tersebut," lanjutnya.
Ketiga, diklat untuk penyuluh sebagai aktor strategis yang bersentuhan dengan masyarakat. “Domain ini disebut penggerak penguatan moderasi beragama,” katanya.
Nizar menjelaskan bahwa masing-masing diklat menggunakan kurikulum yang berbeda dalam pengertian tingkat kedalamannya. “Untuk penyuluh dan para guru, ada dimensi strategi pembelajaran karena mereka akan memberikan pencerahan terkait moderasi beragama kepada masyarakat,” imbuhnya.
Nizar juga menyampaikan bahwa target peta jalan penguatan moderasi beragama akhir tahun 2022 paling tidak seluruh ASN Kementerian Agama sudah didiklat moderasi beragama.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



