Jakarta, Bimas Islam– Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng delapan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk memperkuat program ketahanan keluarga. Delapan PTKIN tersebut adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, Nusa Tenggara Barat, Surakarta, Jakarta, Malang, Yogyakarta, Surabaya, dan Semarang.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan keluarga. Kampus dapat berkontribusi melalui pendidikan bagi penghulu, penyuluh, dan pengelola lembaga perkawinan.
"Kampus bukan hanya tempat mencetak akademisi, tetapi juga mitra strategis dalam membangun ketahanan keluarga yang lebih baik," ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Konsolidasi dan Sinergi Program Ketahanan Keluarga yang digelar di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Ketahanan Keluarga Berbasis Keilmuan
Dalam forum tersebut, Abu Rokhmad mendorong kampus untuk mengembangkan pembaruan hukum keluarga berbasis keilmuan yang kontekstual. Menurutnya, pendekatan ini penting agar regulasi dapat mengikuti dinamika sosial yang terus berkembang.
Salah satu tujuan utama sinergi ini adalah membangun keluarga yang tangguh dan maslahat. Abu menegaskan bahwa ketahanan keluarga yang kuat dapat berkontribusi dalam menekan angka kekerasan dalam rumah tangga serta mengurangi kasus stunting di Indonesia.
"Ketahanan keluarga bukan hanya soal stabilitas rumah tangga, tetapi juga berdampak luas pada kesehatan dan kesejahteraan generasi mendatang," katanya.
Dalam konteks akademik, Abu juga mendorong PTKIN untuk memperdalam kajian tentang pernikahan dan ketahanan keluarga dari perspektif keilmuan. Ia berharap akademisi dapat mensaintifikasi aspek-aspek agama, terutama dalam pernikahan, agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam.
Implementasi di Kampus
Untuk mendukung program ini, Abu mengusulkan agar kampus menerapkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik berbasis keluarga. Program ini bertujuan memberikan pengalaman lapangan bagi mahasiswa dalam mendampingi masyarakat, terutama dalam penyuluhan ketahanan keluarga dan pencegahan permasalahan rumah tangga.
Delapan PTKIN yang terlibat dalam program ini akan menjadi pelopor dalam riset dan edukasi terkait ketahanan keluarga. Mereka akan merumuskan langkah-langkah strategis agar program Kemenag lebih responsif terhadap tantangan sosial serta membekali mahasiswa dengan wawasan praktis dalam membangun keluarga yang tangguh.
Abu menekankan bahwa pembaruan hukum keluarga harus adaptif dan berbasis data yang kuat. Dengan demikian, regulasi yang lahir dari kajian akademis akan lebih aplikatif dalam mendukung kesejahteraan keluarga di Indonesia.
Dengan pendekatan berbasis akademik, Abu berharap sinergi antara Kemenag dan PTKIN dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat. Pendidikan berbasis penelitian dan praktik langsung diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
"Kami berharap program ketahanan keluarga ini semakin kuat dan berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya untuk menekan angka permasalahan rumah tangga, tetapi juga untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan," pungkasnya.
Fn/Mr



