Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama, Waryono melakukan audiensi dengan tiga stakeholder pengelola zakat, yaitu Lembaga Amil Zakat (LAZ) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Forum Zakat (FOZ), dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Senin (21/8/2023), di Jakarta.
Audiensi itu digelar untuk memperkuat koordinasi antara stakeholder pengelola zakat dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Dalam kesempatan itu, Waryono berpesan kepada IZI untuk melakukan pemetaan muzaki dan mustahik, agar penyaluran zakat menjadi lebih strategis dan proposional.
"Kita harus memiliki pemetaan muzaki potensial dan mustahik, sehingga pembagian, pengumpulan, dan penyaluran zakat menjadi lebih proporsional," ujarnya.
Sementara, pada sesi yang berbeda, Waryono berpesan kepada FOZ untuk memperkuat fungsi sebagai lembaga pengelola zakat. Ia berharap, FOZ dapat terus mendorong sejumlah LAZ di bawah naungannya untuk segera mengurus izin legalitas.
"Bagi LAZ yang belum memiliki izin, saya harap didorong untuk mengurus izinnya demi mencegah penyimpangan," ucapnya.
Selanjutnya, Waryono berpesan kepada IAPI untuk terus bersinergi dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dalam melakukan audit LAZ.
"Saya sangat senang jika ada lembaga yang dapat membantu percepatan akuntabilitas dan transparansi. Melalui kerja sama dengan akuntan publik, akuntabilitas dan transparansi bisa tercapai," tuturnya.
Audiensi tersebut juga dihadiri para Kasubdit di bawah Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Fn/Mr



