Banjarmasin, Bimas Islam --- Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan dari 7 Lembaga Amil Zakat (LAZ) Perwakilan Provinsi yang tergabung dalam Forum Zakat (FOZ) Kalsel. Hal ini dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga dalam tata kelola zakat di Provinsi Kalsel.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, Supandi mengingatkan agar seluruh LAZ harus memiliki izin operasional. Kemenag, lanjutnya, siap memfasilitasi jika ada LAZ yang ingin mengajukan izin operasional.
"Bagi LAZ yang ingin mengajukan izin operasional, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan surat rekomendasi kepada BAZNAS sebelum kami proses," ujar Supandi, Rabu (27/7/2022).
Supandi mengimbau, agar LAZ dapat menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menyalurkan dana zakatnya. Menurutnya, saat ini LAZ sedang menjadi sorotan publik akibat kasus yang menimpa salah satu lembaga filantropi beberapa waktu lalu.
"Kita harus terus tingkatkan kolaborasi antara LAZ, BAZNAS Kabupaten/Kota dan Provinsi, serta Kemenag agar tata kelola zakat semakin baik ke depan," pungkasnya.
Sementara itu, Pengurus Wilayah FOZ Kalsel, M. Luthfi Alfin mengungkapkan, kehadiran perwakilan LAZ ini sebagai sarana silaturahmi sekaligus konsolidasi dengan berbagai stakeholder.
"Kita berharap, pengurus LAZ yang tergabung dalam FOZ Kalsel harus memahami dan mematuhi berbagai regulasi zakat yang ada," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



