Surakarta, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta mengadakan kunjungan terhadap sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) Tahun 2022. Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin tiap semester dalam rangka penguatan sinergitas antarlembaga.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kota Surakarta, Encep Moh. Ilham menyampaikan, kunjungan terhadap sejumlah LAZ ini untuk mengetahui sejauh mana program-program LAZ telah berjalan.
"Tujuan dari kunjungan ini untuk mendata jumlah LAZ di Kota Surakarta, serta melihat perkembangan pengelolaan dana zakat yang telah dijalankan," ujarnya di Kota Surakarta, Kamis (24/2/2022).
Encep mengimbau pengurus LAZ segera mengurus perizinan apabila izin operasionalnya sudah habis. Menurutnya, hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.
"Tentang perizinan sangat penting untuk diperhatikan, sebagai dasar kegiatan operasional dari LAZ agar dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Encep menambahkan, pengelolaan zakat di Kota Surakarta diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam rangka peningkatan perekonomian dan pengentasan kemiskinan.
(Boy
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



